Kamis, 09 Februari 2017

Hasil gambar untuk hukum islam

Dalam agama Islam, oleh Allah SWT, umatnya dikenai dengan adanya 6 hukum. Ke 6 hukum ini jamak dikenal dengan Hukum Islam. Sangat penting diketahui oleh masing-masing umat agar senantiasa mawas diri, terjaga dan yakin didalam melakukan aktivitas keseharian sehingga dirinya senantiasa berada didalam jalur hukum yang telah ditetapkan Allah SWT.
Berikut keenam hukum Islam ini yang diterangkan secara singkat:
1) HALAL
Pengertian: Segala sesuatu yang DIBOLEHKAN untuk manusia bisa menjalankannya / mengerjakannya.
Contoh: Memakan daging sapi atau ayam, hubungan intim antara suami dan istri
2) HARAM
Pengertian: Segala sesuatu yang DILARANG bagi manusia sehingga harus manjauhi dan meninggalkannya.
Contoh: Mabuk, zina, mencuri, membunuh tanpa alasan, berbuat kerusakan, dsb.
3) WAJIB
Pengertian: Segala sesuatu yang DIHARUSKAN oleh Allah SWT untuk manusia harus melaksanakannya.
Contoh: Shalat, Zakat, Puasa Ramadhan, berbakti kepada orang tua, dsb.
4) SUNNAH
Pengertian: Segala sesuatu yang apabila kita mengerjakannya mendapatkan pahala, apabila meninggalkannya tidak masalah (tidak berdosa).
Contoh: Puasa Senin dan Kamis, shalat taqiyatul masjid (menghormati masjid), dsb.
5) MAKRUH
Pengertian: Segala sesuatu yang DIANJURKAN untuk tidak dilakukan. Kalaupun dilakukan tidak ada sanksi dosa.
Contoh: Makan atau minum sambil berdiri, tidur suka lama namun kalau beribadah suka cepat, dsb.

6) MUBAH
Pengertian: Segala sesuatu yang DIBOLEHKAN untuk dikerjakan, dan bahkan sangat dianjurkan untuk mengerjakannya.
Contoh: Makan dan minum teratur, menggosok gigi sebelum tidur, dsb.

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

INFO

SAYA MEMBUAT BLOG INI UNTUK MENAMBAH WAWASAN DAN ILMU PENGHETAHUAN TENTANG ISLAM . BAHWA ILMU INI SANGATLAH PENTING UNTUK KALIAN SEMUA DENGAN ILMU INI KALIAN AKAN MENDAPATKAN KESELAMATAN DAN KEBAHAGIAN DI DUNIA MAUPUN DI AKHIRAT. AMIN YA RABBAL ALAMIN.

Followers

Popular Posts

MAKNA ALLAH SWT

Makna ”Allah SWT”:
Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa makna ”Allah SWT” adalah: Allah (Tuhan) yang Mahasuci dan Mahatinggi.

Sebenarnya, SWT (Subhanahu wa Ta’ala) bukan satu-satunya lafaz yang disertakan oleh ummat Islam setelah lafaz ”Allah”. Masih banyak lagi lafaz-lafaz lain, antara lain:
- ’Azza wa Jalla => Allah ’Azza wa Jalla
- Jalla Jalaluh => Allah Jalla Jalaluh
- Tabaroka wa Ta’ala => Allah Tabaroka wa Ta’ala

Semua lafaz tersebut adalah sifat-sifat kemuliaan dan keagungan Allah SWT.

Perlu diperhatikan, meski pun secara bahasa lafaz ”Allah” berarti ”Tuhan”, sebagai seorang muslim kita harus tetap meyakini bahwa ”Allah” adalah nama bagi ”Zat” Tuhan Pencipta dan Pengatur alam semesta ini. Sebab Al-Qur’an sendiri – yang notabenenya wahyu Tuhan – menegaskan bahwa ”Allah” adalah nama bagi Tuhan Pencipta dan Penguasa jagad raya ini. Demikian juga dalam hadits-hadits Rasulullah Muhammad saw.

Wallahu a’lam.