Senin, 27 Februari 2017

Alangkah sempurna Agama Islam sampai-sampai etika berhubungan antara suami dan istri pun di jelaskan dengan sangat detail, dimana berhubungan suami istri merupakan sebuah Ibadah yang dikhususkan kepada orang yang sudah melewati pintu pernikahan ini memang merupakan salah satu kebutuhan biologis yang harus di penuhi oleh suami dan istri.  Untuk itu, ada beberapa pesan Rasulullah SAW untuk para wanita saat melayani suami di tempat tidur.



Inilah 9 Wasiat Rasulullah Saw Kepada Wanita Ketika Berhubungan Suami Istri :

1. Wasiat Pertama
Memberi nuansa kemesraan dengan penampilan. Rasulullah SAW bersabda: Sebaik-baik wanita adalah yang jika engkau melihatnya akan membahagiakan dirimu, jika engkau memerintahnya akan mentaatimu, dan jika engkau tidak berada di sampingnya ia akan menjaga hartamu dan dirinya sendiri. (HR. Bukhari).

Oleh karena itu, kecantikan dan kerapian istri sangat disukai suami. Maka pada saat akan beribadah di kamar, bersoleklah sebaik-baik penampilan yang disukai suami dan di ridhoi Allah SWT. Karena itu akan menambah nuansa kemesraan saat Berhubungan Suami Istri.

2. Wasiat Kedua
Mempesona setiap kali di pandang. Rasulullaah SAW bersabda:Istri yang terbaik ialah istri yang mempesonakanmu setiap kali kau pandang (HR. An-Nas)
akan melimpahkan pahala yang sangat besar.

3. Wasiat Ketiga
Memenuhi ajakan suami dengan segera. Rasulullah SAW bersabda:Bilamana seorang suami mengajak istrinya (untuk berhubungan suami istri), maka penuhilah dengan segera sekalipun istri sedang sibuk di dapur! (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban).

Hasrat berhubungan memang sebuah kebutuhan biologis yang tidak bisa ditunda pemenuhannya (bagi suami-istri). Maka dari itu Allah SWT menciptakan makhluk-Nya serba berpasang-pasangat dengan salah satu alasannya yaitu agar manusia dapat dengan halal menyalurkan hasrat berhubungan suami istri kepada pasangan halalnya. Istri yang tidak memenuhi keinginan suami dengan segera, maka siksa di akhirat sangatlah pedih untuknya. Dan tidak dapat di pungkiri lagi bahwa hal tersebutlah yang merupakan salah satu faktor ketidak harmonisan dalam rumah tangga.'

4. Wasiat Keempat
Dilarang berhubungan suami istri ketika h4!dh dan n!f4s. Rasulullaah SAW bersabda:  Maka setubuhilah istrimu sesuka hatimu, dari depan dan dari belakang! Tetapi jangan melalui dzubur dan jangan ketika (istrimu) sedang haid (HR. Tirmidzi).

Sebagaimana sudah kita ketahui, bahwasannya wanita yang sedang h4!dh dan nifas tidak boleh d!setubuh!. Juga perlu di ingat bahwa berhubungan melalui dzvbur itu tidak diperbolehkan dalam agama. Maka, seorang istri haruslah mengingatkan hal tersebut kepada suami.

5. Wasiat Kelima
Dilarang memandangi alat kel4m!n suami. Rasulullaah SAW bersabda: Tatkala salah seorang diantara kalian bersetubuh dengan istri atau budak wanitanya, maka janganlah memandangi alat kel4m!nnya! Karena yang demikian itu bisa menyebabkan kebutaan. (HR. Baihaqi).

Oleh karenanya, janganlah seorang istri melihat kem4lu4n suami, begitupun sebaliknya meskipun hal tersebut di makruhkan.
Dilarang membayangkan tubuh laki-laki lain. Allah SWT berfirman: Orang-orang yang menganggap istrinya sebagai ibunya di antara kalian (padahal jelaslah) bahwa istri bukanlah ibu mereka! Ibu mereka tiada lain adalah wanita yang melahirkan mereka.

Sesungguhnya mereka itu benar-benar mengucapkan ucapan mungkar lagi dusta!(QS. Al-Mujadilah ayat 2). Suatu keharusan bagi suami dan istri saat berhubungan suami istri dilarang membayangkan wajah orang lain karena dikhawatirkan terjadinya talak dhihar.

7. Wasiat Ketujuh 
Pandai menata kenyamanan tempat tidur. Sebagaimana pesan Rasul kepada putrinya, Siti Fatimah: Wahai Fatimah, wanita yang menghamparkan alas untuk berbaring, atau menata rumah untuk suaminya dengan baik hati, berserulah para malaikat untuknya. Teruskanlah amalmu, maka Allah SWT telah mengampunimu dari dosa yang lalu dan yang akan datang. Dikarenakan, alas tidur merupakan faktor penting untuk mewujudkan kemesraan dan kepuasan berhubungan suami istri, maka tatalah tempat tidur sebelum istri melayani suami. Karena, yang demikian itu, amat besar pahalanya.

8. Wasiat Kedelapan
Merahasiakan usrusan ranjang kepada orang lain. Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya sehina-hina derajat manusia di sisi Allah kelak pada hari kiamat ialah suami yang berhubungan istrinya dan istripun senang melayani berhubungan suami istri, kemudian salah satu di antara keduanya membuka rahasia persetvbuh4n itu kepada orang lain. (HR. Muslim).

Seorang istri yang shalihah pastinya akan menjaga rahasia dengan suaminya saat berhubungan suami istri karena yang demikian itu merupakan salah satu upaya menutup aibnya.

9. Wasiat Kesembilan
Memahami etika bersetubuh. Dengan memahami etika bersetubuh yang baik, dari segi kesehatan dan agama tentunya akan menghasilkan kenikmatan dan melahirkan generasi-generasi yang shalih dan shalihah.
Demikianlah 9 Wasiat Rasul Kepada Wanita Ketika Berhubungan Suami Istri, Semoga Bermanfaat.
11 PEMUDA ISLAM TERBAIK SEPANJANG SEJARAH


Sepanjang sejarah islam memiliki pemuda-pemuda hebat pada zamannya masing-masing. Di usianya yang cenderung masih sangat muda, mereka mampu menorehkan karya-karya yang luar biasa. Berikut ini 11 pemuda Islam terbaik sepanjang sejarah.


1. Usamah bin Zaid (18 tahun). Memimpin pasukan yang anggotanya adalah para pembesar sahabat seperti Abu Bakar dan Umar untuk menghadapi pasukan terbesar dan terkuat di masa itu.
2. Saad bin Abi Waqqash (17 tahun). Yang pertama kali melontarkan anak panah di jalan Allah. Termasuk dari enam orang ahlus syuro.
3. Al Arqam bin Abil Arqam (16 tahun). Menjadikan rumahnya sebagai markas dakwah Rasul Shallallahualahi wasallam selama 13 tahun berturut-turut.
4. Zubair bin Awwam (15 tahun). Yang pertama kali menghunuskan pedang di jalan Allah. Diakui oleh Rasul Shallallahualaihi wasallam sebagai hawari-nya.
5. Zaid bin Tsabit (13 tahun). Penulis wahyu. Dalam 17 malam mampu menguasai bahasa Suryani sehingga menjadi penterjemah Rasul Shallallualalihi wasallam. Hafal kitabullah dan ikut serta dalam kodifikasi Al Qur'an.
6. Atab bin Usaid (18 tahun). Diangkat oleh Rasul Shallallahualaihi wasallam sebagai gubernur Makkah pada umur.
7. Mu'adz bin Amr bin Jamuh (13 tahun) dan Mu'awwidz bin Afra (14 tahun). Membunuh Abu Jahal, jenderal kaum musyrikin, pada perang Badar.
8. Thalhah bin Ubaidullah (16 tahun). Orang Arab yang paling mulia. Berbaiat untuk mati demi Rasul Shallallahualaihi wasallam pada perang Uhud dan menjadikan dirinya sebagai tameng bagi Nabi.
9. Muhammad Al Fatih (22 tahun). Menaklukkan Konstantinopel ibu kota Byzantium pada saat para jenderal agung merasa putus asa.
10. Abdurrahman An Nashir (21 tahun). Pada masanya Andalusia mencapai puncak keemasannya. Dia mampu menganulir berbagai pertikaian dan membuat kebangkitan sains yang tiada duanya.
11. Muhammad Al Qasim (17 tahun). Menaklukkan India sebagai seorang jenderal agung pada masanya.
Subhanallah....
Semoga kita termasuk pemuda islam amin..
Semoga bermanfaat untuk kita semua, dan semoga kita dapat mengamalknayya amin...


Hukum Bermain Games Dalam Pandangan Islam???



  Setiap hari boleh jadi kita akrab dengan hiburan atau permainan. Kalau kita nonton TV, akan mudah kita jumpai berbagai bentuk hiburan (entertainment) seperti film, sinetron, musik, lawak, dan sebagainya. Permainan (game) juga mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti permainan game on-line, atau permainan dalam bentuk bermacam-macam cabang olah raga, seperti tennis, bola volley, dan sebagainya. Memang kelihatannya berbagai hiburan dan permainan itu menyenangkan dan menghibur. Namun sebenarnya ada banyak bahayanya bagi umat Islam, baik yang nyata atau terselubung. Mengapa? Karena kita sekarang tidak hidup dalam masyarakat Islami yang menerapkan syariah Islam. Kita saat ini hidup dalam masyarakat kapitalis yang tidak kenal halal haram, yang mempertuhankan materi/uang serta menomorsatukan syahwat dan kenikmatan tubuh. Segala sesuatu diukur dengan uang, tanpa peduli lagi dengan halal haram. Tanpa ingat lagi akan pahala dan dosa, lupa akan surga dan neraka. Dalam kondisi seperti ini, hiburan dan permainan mudah menjerumuskan umat Islam ke lembah dosa.  Orang yang diyakini atau ada prasangka kuat bahwa dia akan menggunakan benda seperti game atau alat permainan game online  dalam hal yang haram maka tidak boleh menjual benda tadi kepadanya mengingat,
 firman Allah SWT yang artinya:
 Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran
(QS al Maidah:2).
Dalam Fatawa al Lajnah al Daimah 13/109 disebutkan, Segala benda yang dipergunakan untuk hal yang haram atau ada prasangka kuat untuk hal yang haram maka haram hukumnya memproduksi barang tersebut. Demikian pula mengimpornya, menjualnya dan memasarkannya di antara kaum muslimin.
 Al Lajnah al Daimah lil Ifta mendapatkan pertanyaan dengan teks sebagai berikut, Aku adalah sarjana elektro. Aku bekerja menservis radio, TV, video dan alat-alat semisal. Aku berharap mendapatkan fatwa tentang terus menerus bekerja seperti ini. Perlu diketahui jika aku meninggalkan pekerjaanku ini aku akan kehilangan banyak dari kemampuanku dan berarti aku kehilangan profesi yang telah kupelajari sepanjang hidupku. Aku akan mendapatkan banyak masalah jika meninggalkan pekerjaan tersebut. Jawaban al Lajnah, Terdapat banyak dalil dari al Qur'an dan sunah yang menunjukkan bahwa seorang muslim berkewajiban untuk mencari pekerjaan yang halal. Sehingga sepatutnya anda mencari pekerjaan lain yang halal. Sedangkan pekerjaan sebagaimana yang anda ceritakan bukanlah pekerjaan yang halal karena alat-alat tersebut pada umumnya dipergunakan untuk hal-hal yang haram (Fatawa al Lajnah al Daimah 14/420). Sedangkan PS (Play station) dan CD-nya hukumnya sama dengan hukum masalah di atas. Sehingga boleh dijual kepada orang yang kita memiliki prasangka kuat bahwa orang tersebut akan menggunakannya dalam hal yang mubah. Haram hukumnya menjual benda tersebut kepada orang yang kemungkinan besar akan menggunakannya dalam hal yang haram. Banyak orang menggunakan PS dengan penggunaan yang haram. Seharusnya hiburan itu seperlunya, dilakukan jika memang dibutuhkan. Namun ternyata menurut banyak orang isi pokok hidup adalah hiburan. Banyak orang menghabiskan banyak waktu, harta dan tenaganya di depan PS atau semisalnya. Jika tidak, mereka pergi ke tempat-tempat nongkrong, kolam renang, jalan-jalan dan duduk santai dengan kawan, pergi ke tempat-tempat wisata dan semisalnya. Banyak orang yang main PS atau alat permainan semisalnya karena sebab PS melalaikan kewajiban shalat lima waktu dan tidak melakukan hal-hal bermanfaat secara agama ataupun dunia. Dengan alasan-alasan tersebut kami berani menegaskan haramnya bermain PS bagi orang-orang semisal di atas. Adapun orang yang bisa bersikap proporsional, hanya sejenak saja bermain PS dengan tujuan mencari hiburan, PS tidak menyebabkan melalaikan kewajiban dan melakukan hal-hal bermanfaat secara agama ataupun dunia ditambah PS tersebut bebas dari berbagai kemungkaran semisal musik, gambar wanita telanjang maka bermain PS untuk orang yang memenuhi kriteria di atas itu tidak masalah, insya Allah. Yang terbaik bagi seorang muslim adalah berusaha untuk mencari pekerjaan halal yang tidak ada subhat di dalamnya. Hendaknya kita selalu ingat dengan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Semua bagian badan yang tumbuh dari harta yang haram maka api neraka itulah yang lebih baik untuknya (HR Thabrani dan dinilai sahih oleh al Albani dalam Shahih al Jami' (no 4519). Lantas bagaimana hukum hiburan dan permainan itu menurut syariah Islam? Pada dasarnya, Islam adalah agama fitrah, yaitu sangat mengerti fitrah manusia yang dapat mengalami kejenuhan dan kebosanan. Karena manusia memang berbeda dengan malaikat yang diwajibkan terus menerus berdzikir kepada Allah SWT. Islam juga tidak mewajibkan kepada setiap muslim untuk terus menerus mengisi waktunya di masjid saja, atau untuk terus menerus mengaji Al Qur`an, atau untuk terus menerus berdakwah, dan sebagainya. Maka dari itu, Islam tidak melarang umatnya untuk sesekali mengisi waktu luangnya dengan mencari hiburan dan menikmati permainan. Tentu bukan sembarang hiburan atau permainan, melainkan hiburan dan permainan yang dihalalkan oleh syariah Islam.
Rasulullah SAW sendiri pernah berlomba lari dengan Aisyah RA.
 (HR Ahmad dan Abu Dawud). Pernah pula Rasulullah SAW bersenda gurau (mizah) dengan seorang nenek-nenek, yang minta didoakan supaya masuk surga.
Rasulullah SAW berkata kepadanya,Sesungguhnya surga tak akan dimasuki nenek-nenek. Perempuan itu terkejut dan menangis, mengira tak akan surga.
Rasulullah SAW lalu menjelaskan bahwa maksudnya tidak demikian. Maksudnya, nenek-nenek tak akan masuk surga sebagai nenek-nenek, tapi oleh Allah SWT akan dijadikan muda dan perawan kembali ketika masuk surga, sesuai QS Al Waaqi'ah : 35-37. (HR Tirmidzi).
 Ini menunjukkan bahwa Islam membolehkan hiburan atau permainan, tentu sepanjang sesuai syariah Islam. (Yusuf Qaradhawi, Al Halal wal Haram fil Islam, hlm. 252-254). Secara umum, hiburan dan permainan yang sesuai syariah Islam wajib memenuhi 3 (tiga) syarat sebagai berikut; Pertama, hiburan atau permainan itu haruslah halal secara syariah, misalnya olah raga lari, memanah, renang, dan sebagainya. Jadi tidak boleh hiburan atau permainan itu berupa sesuatu yang haram, baik haram dari segi zatnya (seperti narkoba, minuman keras), maupun haram dari segi aktivitasnya (seperti perjudian, prostitusi, seks bebas, dsb). Keharaman dari segi aktivitasnya ini, banyak sebab dan rinciannya dalam syariah Islam. Misalkan ada hiburan atau permainan yang diharamkan karena menyerupai kaum non muslim (tasyabbuh bil kuffar), misalnya merayakan hari raya non muslim (misal Natal), atau diharamkan karena menyerupai lain jenis, misal bermain drama dimana laki-laki berperan sebagai wanita atau sebaliknya. Kedua, hiburan atau permainan tidak boleh melalaikan kita dari kewajiban. Misalnya, kewajiban sholat, bekerja, menutup aurat, menuntut ilmu, berdakwah, dan sebagainya. Jadi ketika berolah raga renang misalnya, tidak boleh mengumbar aurat atau bentuk tubuh. Ketika olahraga lari atau sepak bola, misalnya, tidak boleh mengenakan celana pendek, karena hal itu berarti meninggalkan kewajiban menutup aurat. Tidak boleh pula lari pagi dengan meninggalkan sholat Shubuh misalnya. Ketiga, hiburan atau permainan itu tidak boleh membahayakan (mudharat), misalnya olahraga beladiri tanpa latihan yang benar, mendaki gunung tanpa persiapan fisik atau peralatan yang memadai, dan sebagainya.

Demikian artikel tentang permainan dalam pandangan islam, semoga bermanfaaat untuk kita semua, amin..???

Barakhaallah..
Pasangan Suami Istri Tengah Salat Ini Dihujat Netizen, Apa yang Salah?



Sebuah foto yang menampilkan sepasang pengantin yang baru menikah melaksanakan salat sunat bersama mendapat kritikan hebat dari pengguna media sosial.

Dilansir Mynewshub, Rabu (19/8/2015) foto tersebut memicu berbagai reaksi akibat kesalahan yang ditunjukkan kedua pasangan tersebut saat melaksanakan solat.

Sejumlah netizen menganggap posisi makmum atau pengantin perempuan tidak tepat
Selain itu juga gaun yang ia kenakan untuk shalat ketat sehingga menampilkan bentuk pinggulnya.
Suami bayar mas kawin, pria lain yang menikmati lekuk tubuhnya, sungguh terlalu, tulis seorang netizen bernama Wan Mohamad Fadhli.

Menurut ustad kondang Malaysia Ustad Azhar Idrus dikutip dari Mynewshub.
Dalam tata tertib shalat, seorang suami yang mengimami istri ketika shalat harus berada di depan istri.

Dan posisi istri harus di belakang suami, bukanya ditepi suami.
"Saat engkau lahir ke dunia tali pusarmu di potong''



Tapi bekas tali pusar itu tetap ada di tubuhmu.
Agar engkau selalu ingat dengan sosok perempuan luar biasa yang memberimu makanan melalui tubuhnya. "
Bismillah... Ciumlah Tangan ibumu,
Karena tangan itulah yang selalu menengadah pada
Rabbnya memintakan kebaikan untukmu

Ciumlah keningnya ...
Karena ialah yang paling dekat dengan Rabb nya ketika
bersujud.. mengeluh akan masa depanmu dikemudian hari...
yang seiring dengan waktu mulai mengkerut ...
.
Jangan sampai air matanya menetes karena sakit hati
olehmu, sedangkan air mata itulah yang selalu mengaduh
pada Rabb nya untuk segala kesuksesanmu .
.
Begitupun Ayah... Mungkin ia jarang diperlakukan seperti  ibu... Ia lebih suka melihat mu bersikap lembut terhadap ibu
Ia akan tenang, karena suatu hari akan ada yang menjaga ibumu kelak saat ia sudah tiada... .
Jangan terlalu sibuk dengan aktifitas mu sehingga
melupakan orang tua... Ingatlah, semakin hari mereka
semakin menua ... Dan waktu mu semakin sedikit... Untuk berbakti pada mereka tentunya... .
.
.
Sebelum pergi beraktifitas, Kemanapun ... Ciumlah tangan mereka...
Semoga keberkahan Allah senantiasa tercurah padamu

''YA ALLAH..

jadikan ibu kami sebagai perempuan Ahli Surga."Aamiin ya Rabbal'alamin...

klik SHARE/BAGIKAN bila anda suka IBU..
? sertakan "Aamiin " dikolom komentar, semoga Allah mengabulkan...

Senin, 13 Februari 2017

Malaikat Maut pernah menangis saat mencabut nyawa seorang wanita. Kisahnya yang mengharukan tercatat dalam Tadzkirah oleh Imam Qurthubi.
Aku pernah menangis saat mencabut nyawa seorang wanita,  kata Malaikat Maut. Saat itu ia barusan melahirkan di padang pasir. Saya menangis saat mencabut nyawanya lantaran mendengar bayi itu menangis serta tak ada seseorang ada pula disana. 

Tak ada sepengetahuan Malaikat Maut, karena ia hanya ditugaskan untuk mencabut nyawa, Allah Subhanahu wa Ta'ala lantas menyelamatkan bayi itu dengan langkahnya hingga lantas ia tumbuh besar serta jadi seorang ulama yang dicintaiNya.
Dalam narasi yang lain diceritakan narasi yang berbeda. Malaikat Maut ditugaskan mencabut nyawa seorang wanita yang terbenam di sungai. Yang membuatnya menangis, wanita itu memiliki dua anak yang masih tetap kecil. Ke-2 anak itu tak ditakdirkan wafat dunia hingga mereka selamat hingga ke tepian, bahkan Malaikat Maut ikut membantunya menepi.
Saksikan dua anak yang masihlah kecil itu, Malaikat Maut menangis karena ia mesti mencabut nyawa ibunya. Mereka bakal jadi anak-anak sebatang kara.
Th. untuk th. berlalu, dua anak itu selanjutnya tumbuh dewasa. Serta dengan izin Allah, ke-2 anak itu keduanya sama jadi raja di dua daerah yang berbeda.
  •  Kita tidak pernah tahu kapan Malaikat Maut bakal tiba mencabut nyawa. Satu yang tentu, akan tidak ada yang dapat memajukan serta
tunda kematian sesaatpun
ketika
Allah sudah memutuskan waktunya.

Masing-masing umat mempunyai batas saat ; jadi jika telah datang
waktunya
mereka tidak bisa mengundurkannya
barang sesaatpun serta tak dapat
 (juga)
memajukannya. (QS. Al A'raf : 34)

Katakanlah : Aku tak berkuasa mendatangkan kemudharatan serta tdk (juga) faedah pada diriku, namun apa yang dikehendaki Allah. Semasing umat mempunyai ajal. Jika telah datang ajal mereka, jadi mereka tak dapat mengundurkannya barang sesaatpun serta tidak (juga) mengutamakan (nya). (QS. Yunus : 49)

Serta Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang bila sudah datang saat kematiannya. Serta Allah Maha Tahu apa yang anda kerjakan.  (QS. Al Munafiqun : 11)
Bahkan juga walaupun Malaikat Maut iba juga, hal sejenis itu takkan tunda kematian yang telah dijadwalkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'la.
Tetapi, kita juga tidak dapat begitu takut dengan hari esok anak-anak serta keturunan kita. Mereka hidup, tumbuh serta besar tidaklah karena kita tetapi atas kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala. Seperti cerita di atas, bahkan ditinggal oleh orangtuanya walau, Allah yang bakal bikin perlindungan mereka.
  • Yang jadi butuh kita buat persiapan serta lebih kita cermati yaitu bekal kita hadapi kematian. Siapkah kita hadapi alam barzakh. Siapkah kita hadapi hari kebangkita. Siapkah kita hadapi yaumul hisab saat semua amal kita dibuka dihadapan semua makhluk. Sudahkah kita pikirkan, jika Malaikat Maut datang melalui langkah mendadak pada kita, di mana tempat tinggal kita kelak ; surga atau neraka?

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

INFO

SAYA MEMBUAT BLOG INI UNTUK MENAMBAH WAWASAN DAN ILMU PENGHETAHUAN TENTANG ISLAM . BAHWA ILMU INI SANGATLAH PENTING UNTUK KALIAN SEMUA DENGAN ILMU INI KALIAN AKAN MENDAPATKAN KESELAMATAN DAN KEBAHAGIAN DI DUNIA MAUPUN DI AKHIRAT. AMIN YA RABBAL ALAMIN.

Followers

Popular Posts

MAKNA ALLAH SWT

Makna ”Allah SWT”:
Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa makna ”Allah SWT” adalah: Allah (Tuhan) yang Mahasuci dan Mahatinggi.

Sebenarnya, SWT (Subhanahu wa Ta’ala) bukan satu-satunya lafaz yang disertakan oleh ummat Islam setelah lafaz ”Allah”. Masih banyak lagi lafaz-lafaz lain, antara lain:
- ’Azza wa Jalla => Allah ’Azza wa Jalla
- Jalla Jalaluh => Allah Jalla Jalaluh
- Tabaroka wa Ta’ala => Allah Tabaroka wa Ta’ala

Semua lafaz tersebut adalah sifat-sifat kemuliaan dan keagungan Allah SWT.

Perlu diperhatikan, meski pun secara bahasa lafaz ”Allah” berarti ”Tuhan”, sebagai seorang muslim kita harus tetap meyakini bahwa ”Allah” adalah nama bagi ”Zat” Tuhan Pencipta dan Pengatur alam semesta ini. Sebab Al-Qur’an sendiri – yang notabenenya wahyu Tuhan – menegaskan bahwa ”Allah” adalah nama bagi Tuhan Pencipta dan Penguasa jagad raya ini. Demikian juga dalam hadits-hadits Rasulullah Muhammad saw.

Wallahu a’lam.