Saudaraku sidang pembaca yang budiman. Apa khabar? Alhamdulillah, jumpa lagi kita dengan dakwah saya (lewat tulisan) kali ini sesuai judul artikel (religius) kita tersebut diatas. Semoga dakwah lewat tulisan ini bermanfaat bagi saudara – saudaraku pecinta bacaan bernafaskan Islam dan yang utama semoga dengan dukungan sidang pembaca tulisan ini sebagai sarana syiar dakwah Islam kian dapat tersebar luaskan. Imanmerupakan suatu pengakuan akan adanya kebenaran didalam hati, sedangkan kufurmerupakan penolakan akan kebenaran-kebenaran dan menyangkal terhadap konsekwensinya.
Iman menurut bahasa artinya percaya, sedangkan para ahlul hadistmendifinisikan iman sebagai berikut :
· Difinisi iman menurut ahlul hadist :
”Iman itu ialah melihat dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengerjakan dengan anggota.”
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa iman itu tidak cukup diyakini di dalam hati saja, melainkan harus di ucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota badan. Hal itu merupakan wujud nyata pengakuan iman seseorang. Keimanan seseorang seolah-olah tiada manfaatnya apabila seseorang itu melakukan hal-hal yang dapat mengurangi bahkan merusak iman. Diantara hal-hal yang dapat merusak iman antara lain sebagai berikut:
A. Nifak :
Nifak mengandung pengertian berucap atau berkata tidak sesuai dengan kenyataan. Dengan kata lain : Lain dimulut lain pula dihati. Orang yang mempunyai sifat nifak disebut munafik. Orang munafik sangat berbahaya karena mereka merupakan musuh didalam selimut. Mereka selalu membuat keonaran, bencana, mengadu domba dan membuat perpecahan diantara manusia. Mereka mengaku beriman kepada Allahdan Rasul-Nya, padahal didalam hatinya ingkar terhadap apa yang telah diucapkan itu.
· Sebagaimana Firman Allah SWT yang terdapat didalam kitab suci Al-Qur’an :
”Diantara manusia ada yang mengatakan : ”Kami beriman kepada Allah dari hari kemudian.” padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah : 8)
Ciri-ciri orang munafik dalam kehidupan sehari-hari seringkali berkata dusta (bohong), ingkar janji, berkhianat dan sebagainya. Tanda-tanda orang munafik telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW didalam hadistnya.
· Hadist Nabi SAW :
”Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi SAW bersabda : ”Tanda-tanda orang munafik ada tiga, apabila berkata ia berdusta, apabila berjanji ia ingkar dan apabila dipercaya ia berkhianat.” (HR. Bukhari)
Islam melarang keras umatnya berlaku nifak. Bukan saja karena alasan siksa di akhirat, melainkan juga karena sangat merugikan dan merusak dirinya sendiri, antara lain merusak hubungan keluarga, teman , tetangga, masyarakat, bahkan bangsa dan negara. Orang munafik akan menghilangkan kepercayaan orang lain kepada dirinya.
Sifat nifak sangat membahayakan manusia. Allah SWT mengancam dengan siksaan yang sangat pedih bagi orang munafik. Mereka akan dimasukkan atau ditempatkan kedasar api neraka.
· Sesuai firman-Nya :
”Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (QS. An-Nisa : 145)
B. Fasik :
Fasik adalah orang-orang yang durhaka atau ingkar kepada perintah-perintah Allah. Orang fasik juga memilih jalan yang sesat dari Allah karena terdorong oleh rasa dengki yang ada dalam hatinya.
· Perhatikan Firman Allah SWT :
”Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas dan tidak ada yang ingkar kepadanya, melainkan orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Baqarah : 99)
Orang yang berbuat fasik akan berkelakuan jahat dan buruk, seperti membunuh, mengadu domba dan menfitnah. Orang fasik juga bersifat bakhil atau kikir. Perbuatan fasik tersebut merugikan diri sendiri karena akan dijauhi orang lain dan hidupnya tidak akan tenang karena dibayangi perasaan takut. Jika perbuatannya diketahui orang lain ia akan mendapat hukuman sesuai perbuatannya. Hal tersebut tentu juga akan memalukan keluarganya dan Allah akan melupakannya sehingga jauh dari rahmat-Nya. Untuk orang lain, orang yang berbuat fasik akan membuat perasaan (orang lain) menjadi takut dan resah.
C. Perbuatan Dosa :
Apakah sebenarnya pengertian dosa itu? Pengertian dosa dijelaskan dalam sabdaRasulullah SAW :
· Rasulullah SAW bersabda :
”Dan dosa itu ialah suatu yang bergetar apabila ada orang yang mengetahuinya.” (HR. Bukhari)
Dari hadist diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa dosa adalah suatu perbuatan yang menyebabkan tidak senang bagi sipelakunya apabila perbuatan itu diketahui orang lain. Dosa ada yang besar dan ada pula dosa kecil. Dosa kecil adalah dosa yang sering diperbuat (dilakukan) oleh manusia dan adakalanya dilakukan dengan tidak disengaja. Namun seharusnya manusia berusaha sekuat tenaga untuk menghindarkan diri dari perbuatan dosa, baik itu dosa kecil maupun dosa besar. Adapun cara menghapuskan dosa kecil yang diperbuat manusia, Rasulullah SAW memberikan petunjuk dengan sabdanya.
· Bersabda Rasulullah SAW :
”Shalat lima waktu dan shalat jum’at ke shalat jum’at berikutnya menjadi penghapus dosa kecil yang terjadi diantaranya, selama dosa besar tidak dikerjakan.” (HR. Muslim dan Turmudzi)
Perbuatan yang tergolong atau termasuk dosa besar, bahkan dapat merusak iman seseorang itu telah diungkapkan dalam sebuah hadist.
· Bersabda Rasulullah SAW :
”Maukah aku beritahukan tentang tiga dosa besar? Sahabat menjawab : ”Baiklah ya Rasulullah.” Rasulullah SAW bersabda : ”Menyekutukan Allah, durhaka kepada ibu bapak (tadinya Rasulullah dalam posisi bersandar) lalu beliau tegak duduk sambil bersabda : ”Camkanlah dan saksi palsu serta perkataan bohong.” maka beliau mengulangi perkataan persaksian palsu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
· Dan didalam hadist yang lain Rasulullah SAW bersabda :
”Jauhilah olehmu tujuh perkara yang membinasakan, yaitu menyekutukan Allah dengan sesuatu, mengerjakan sihir, membunuh manusia yang tidak bersalah, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang yang sedang berkecamuk, menuduh perempuan yang tidak bersalah (perempuan yang bersuami)” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sidang membaca, dari kedua hadist tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa yang termasuk dosa besar sebagai berikut :
1. Musyrik :
Syirik artinya menyekutukan Allah dengan sesuatu. Orang yang berbuat syirik termasuk dosa yang besar dan tidak diampuni oleh Allah karena musyrik adalah orang yang menyekutukan Allah SWT.
· Firman Allah SWT :
”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, maka sesungguhnya ia telah berbuat dosa besar.” (QS. An-Nisa : 48)
2. Sihir :
Sihir itu dapat membelokkan kepercayaan manusia. Oleh karena itu, berbuat sihir termasuk dosa besar. Perbuatan sihir itu mendekatkan diri kepada syetan sedangkan syetan adalah musuh bagi manusia. Para ulama sepakat bahwa perbuatan sihir termasuk perbuatan dosa besar yang harus dijauhi dan dihindarkan oleh manusia.
· Sesuai firman Allah SWT :
”Dan orang-orang kafir berkata terhadap kebenaran tatkala kebenaran itu datang kepada mereka ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata.” (QS. As-Saba’ : 43)
3. Membunuh :
Membunuh termasuk perbuatan keji. Membunuh manusia yang tidak bersalah diharamkan oleh Allah SWT dan larangan membunuh itu tertulis didalam kitab suci Al-Qur’an.
· Firman Allah SWT :
”Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuh), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar……” (QS. Al-Isra’ : 33)
Menurut ajaran Islam, ada membunuh yang dibenarkan syara’ seperti dalam peperangan Qisar, membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.
4. Memakan harta riba :
Riba adalah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba seperti ini disebut riba nasiah dan hukumnya haram walaupun tidak berlipat ganda.
· Perhatikan Firman Allah SWT :
”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imran : 130)
Riba semacam ini dizaman sekarang banyak dilakukan orang dalam masyarakat. Agama Islam melarang keras memakan barang riba dan hukumnya haram karena sangat memberatkan bagi peminjam. Tampak sekilas perbuatan riba ini menolong orang yang membutuhkan, tetapi sebenarnya mencekik leher bagi si peminjam.
5. Memakan harta anak yatim :
Memakan harta anak yatim hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Banyak ayat AL-Qur’an yang menganjurkan untuk membantu, mengasuh dan mendidik anak yatim. Apabila anak yatim itu dianiaya, termasuk memakan hartanya, berdosalah orang yang menganiayanya. Hal ini dijelaskan didalam kitab suci Al-Qur’an.
· Sesuai firman Nya :
”Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isro’ : 34)
Allah SWT mengancam dengan ancaman berat terhadap orang yang memakan harta anak yatim dengan aniaya.
· Perhatikan Firman Nya ”
”Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk kedalam api neraka yang menyala-nyala.” (QS. An-Nisa : 10)
6. Lari dari medan perang yang berkecamuk :
Lari dari medan pertempuran (membela kebenaran) yang sedang berkecamuk merupakan perbuatan orang pengecut. Hal ini berarti menyerahkan seluruh harta, jiwa dan raga kepada musuh, serta merelakan seluruh harkat dan martabatnya untuk diinjak-injak oleh musuh. Bukan itu saja, melarikan diri dari medan perang juga melemahkan semangat perjuangan dalam medan pertempuran.
· Firman Allah SWT :
”Dan barang siapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.)” (QS. Al-An Kabut : 6)
7. Menuduh wanita mukmin berbuat zina :
Islam memandang keji dan dosa besar terhadap orang yang menuduh wanita mukmin berbuat zina. Orang yang menuduh seseorang telah berzina harus mendatangkan 4 (empat) orang saksi. Apabila tidak dapat mendatangkan empat saksi, dosalah mereka (yang menuduh itu) 80 (delapan puluh) kali dera dan tidak boleh diterima kesaksian mereka untuk selama-lamanya.
· Perhatikan Firman Allah SWT :
”Dan orang-orang yang menuduh wanita – wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur : 4)
8. Berbuat Zina :
Zina adalah perbuatan (hubungan seperti suami istri) antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan). Menurut ajaran Islam, zina merupakan perbuatan kotor, keji dan sesat serta dosa besar.
· Perhatikan Firman Nya :
”Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isro’ : 32)
Allah SWT mengancam dengan hukuman yang berat bagi orang yang berbuat zina, yaitu didera seratus kali.
· Sesuai firman Nya :
”Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera.” (QS. An-Nur : 2)
9. Minum minuman keras :
Minum minuman keras yang memabukkan merupakan perbuatan dosa besar. Hal itu dapat merusak jiwa dan raga bagi peminumnya. Minuman keras yang memabukkan pada saat sekarang ini banyak sekali macamnya. Allah mengingatkan dan memerintahkan kita untuk menjauhinya.
· Perhatikan Firman Allah SWT :
”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan – perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah : 90)
10. Durhaka kepada ibu dan bapak :
Orang yang paling banyak jasanya dan paling dekat dengan kita adalah kedua orang tua, yaitu ibu dan bapak. Seorang anak yang durhaka kepada ibu bapak (uququl walidaini) termasuk dosa besar. Beberapa perbuatan yang tergolong uququl walidainiantara lain membentak, menghardik, berkata yang tidak sopan terhadap orang tua atau berkata yang bersifat meremehkan serta menyakiti hati orang tua. Islam mengajarkan agar seorang anak berkata sopan dan lemah lembut terhadap keduanya.
· Perhatikan Firman Allah SWT :
”…. Maka sekali – kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya ucapan : ah dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isro’ : 23)
Kebalikan dari uququl walidaini (seorang anak yang durhaka kepada iba bapak) ialahbirrul walidaini (seorang anak yang berbakti (mengabdi) kepada ibu bapak)
· Firman Allah SWT :
”Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya…” (QS. Al-Isro’ : 23)
· Hadist Nabi SAW :
”Berbuat baik kepada dua orang tua lebih utama dibandingkan dengan shalat, sedekah, puasa, haji, umroh dan jihad di jalan Allah.” (HR. Ahmad)
Sampai disini saya sudahi dulu dakwah saya (lewat tulisan) semoga bermanfaat. Jumlpa lagi kita insya Allah dikesempatan lain dengan judul dan materi tulisan saya yang lain. Terima kasih atas segala perhatian, mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Wa’afwa minkum Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
0 komentar:
Posting Komentar