ISLAMBERADAB - Misalnya, perempuan merebut suami orang atau
sebaliknya seorang pria merebut istri orang lain, terlebih mereka dalam lingkaran kekerabatan atau sahabat sehingga ada pihak yang menderita.
Alquran Sangat Melarang Merebut Suami Atau Istri Orang, Mau Tahu Apa Akibat nya ???...Baca Selengkapnya....
“Dalam Islam memang tidak ada istilah karma tetapi dikenal dengan doktrin sebab akibat, pelaku kejahatan
akan mendapat siksa atas dosanya yang berbuat baik akan mendapat pahala,” ujar pengamat Hukum Islam di Banjarmasin, Hj MarianiMHI, kepada BPost Online.Ancaman dosa ini dari sebab akibat ini diabadikan Alquran dalam Surah Ar Rum ayat 41, As Sajadah ayat 21 dan An Nahl ayat 61.Tiga surah tersebut, menurut pegawai Kemenag Kalsel ini, mengingatkan setiap ornagbertanggung jawab atau memikul akibat dari segala perbuatannya.
Alquran Sangat Melarang Merebut Suami Atau Istri Orang, Mau Tahu Apa Akibat nya ???...Baca Selengkapnya....
“Dalam Islam memang tidak ada istilah karma tetapi dikenal dengan doktrin sebab akibat, pelaku kejahatan
akan mendapat siksa atas dosanya yang berbuat baik akan mendapat pahala,” ujar pengamat Hukum Islam di Banjarmasin, Hj MarianiMHI, kepada BPost Online.Ancaman dosa ini dari sebab akibat ini diabadikan Alquran dalam Surah Ar Rum ayat 41, As Sajadah ayat 21 dan An Nahl ayat 61.Tiga surah tersebut, menurut pegawai Kemenag Kalsel ini, mengingatkan setiap ornagbertanggung jawab atau memikul akibat dari segala perbuatannya.
“Tentu saja termasuk dalam kasus mengambil istri atau suami orang lain sehingga pihak korban menderita,” ujarnya.
Dosa sebab akibat ini yang sering juga diterjemahkan sebagai qisas ini, pasti akan dialami mereka yang sudah melakukan siksaan kepada orang lain.
Bahkan bisa sejak di dunia hingga sampai ke akhirat.
TOLONG JANGAN ABAIKAN SETELAH MEMBACA ARTIKEL INI, BAGIKAN KEPADA TEMAN ANDA DI MEDIA SOSIAL SEMOGA ANDA MEMPEROLEH PAHALA KEBAIKAN AAMIIN...
" Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, baginya seperti pahala yang melakukannya. " (HR. Muslim)
0 komentar:
Posting Komentar