Bukan tanpa resiko, jika mereka memilih menikah di usia muda. Tapi, dengan keyakinan pada Allah dan Rasul yang memerintahkan mereka untuk menggenapkan separuh din-Nya itu, mereka mengambil lompatan besar di tengah kampanye mainstream yang tak lagi beralasan; menunda nikah hanya karena belum usia 25 tahun, atau cukup dengan dua anak saja sebagai wujud perencanaan keluarga yang matang.
Bukan hal yang mudah pula, jika kemudian mereka menempuh jalan yang semakin menikung, terjal, tanjakan tajam dan juga turunan hebat. Karena mengatur diri saja sudah menjadi hal yang teramat susah, bagaimana dengan mengatur istri yang anaknya orang lain itu? Belum lagi aneka persoalan, mulai dari komunikasi, keuangan dan setumpuk masalah yang pasti hadir menghiasi romantika pasangan yang baru mekar itu?
Belum lagi, dengan rangkaian proses sosialisasi, baik terhadap masyarakat sekitar. Juga keluarga baru kedua belah pihak pasangan; bapak dan ibu mertua, kakak dan adik ipar, dan keluarga besar keduanya.
Tentu, ini hal yang sangat kompleks. Dan saya yakin, tak akan selesai dibahas dalam buku, setebal apapun, kecuali satu hal; keberanian untuk terjun di dalamnya.
Hal ini, hanya bisa dilakukan oleh mereka yang benar keyakinannya kepada Allah. Bahwa Dialah yang memerintahkan menikah, maka Dia sudah barang tentu memiliki banyak solusi jika di tengah perjalanan terjadi onak dan badai.
Maka, untuk mereka, guru kehidupan yang mengambil lompatan langkah seribu dengan menikah di usia muda, saya ucap ta'dhim, "Barokallahu lakum, wa baroka 'alaikum. Wa jama'a bainakum fii khoir. Semoga Allah berkahi untuk kalian semua, semoga Allah berkahi atas kalian semua. Dan semoga kalian dikumpulkan dalam kebaikan. "
Kelak, dari mereka-mereka ini, setidaknya kita belajar tentang satu kaidah; Jika kita melakukan sesuatu karena Allah, maka yakinlah! Allah akan memberikan balasan terbaik atas apa yang kita lakukan.
Dari mereka pula, kita memahami, bahwa menanggung romantika, dinamika permasalah keluarga dalam bingkai kehalalan dan ibadah, adalah jauh lebih terhormat dibanding memperpanjang masa maksiat. Sementara diri, tak kunjung memperbaiki kualitasnya.
Tentu, kita sedang tidak menggeneralisir. Karena di luar sana, di negeri ini, banyak pula mal praktik nikah muda. Yakni mereka yang tak berilmu, kemudian nekat menjalankan ibadah itu. Karena banyak faktor;mengejar mahar yang banyak dari mempelai laki-laki, kecelakaan karena terlalu lama pacaran sehingga sudah mengandung ketika pesta pernikahan itu dilaksanakan dengan meriah, bertabur lagu oplosan di sepanjang peristiwa sakral itu. Dan, aneka perbuatan maksiat lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar